Etika Merosot, Internet Perlu Dicopot?


Digitalisasi di segala sektor pendidikan memang sudah wajar dilakukan. Belajar dari situasi saat pandemi, membuat para pendidik sadar pentingnya melibatkan teknologi dalam pembelajaran era digital. Meskipun, di Indonesia terkesan dipaksakan.

Sekarang banyak sekolah yang mulai menerapkan pemakaian gadget. Tentunya dengan aturan-aturan yang telah dipertimbangkan. Biasanya, sekolah menyediakan wadah sebagai tempat meletakkan ponsel siswa di kantor guru. Ponsel akan digunakan saat diperintahkan oleh guru yang berfungsi sebagai media pembelajaran.

Gaptek, istilah yang sudah tidak relevan dengan anak zaman sekarang. Semua orang tahu kalau bayi usia satu tahun pun sekarang sudah mengerti dan akrab dengan YouTube. Apalagi anak usia SD sampai remaja, mereka sangat fasih menggunakan smartphone. Sampai-sampai diistilahkan sebagai peselancar dunia maya. Namun, apakah hal demikian positif? Bisa jadi, tetapi kenyataanya tidak seperti itu, remaja Indonesia belum siap dengan ledakan arus informasi dari internet, buktinya waktu belajar siswa lebih singkat dibandingkan waktu bermain dan aplikasi game lebih banyak ter-install dari pada aplikasi belajar di smartphone. Dari mana saya tahu? Tentu, dari murid-murid saya di sekolah.

Fakta Moral Pelajar Era Digital

Baru-baru ini, tersebar video yang menayangkan seorang guru naik motor hendak pulang keluar gerbang sekolah, tetapi ditahan oleh murid-muridnya yang jumlahnya lebih dari sepuluh anak. Ibu guru itu dihadang, salah seorang dari mereka mengambil kunci motornya, kemudian semua bersorak-sorak “tak bisa pulang” seakan bangga dengan guru yang berhasil dibuat kebingungan.

Tribun Sumsel, di kanal YouTube-nya menjelaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh para murid adalah bentuk protes atas kebijakan sekolah yang tidak melibatkan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS.

Jika masalahnya adalah kebijakan sekolah yang tidak sesuai, kemudian murid berinisiatif dengan melakukan protes, ini adalah hal yang wajar. Hanya saja, bentuk protes yang dilakukan murid pada gurunya seharusnya dilakukan dengan duduk bersama dan mendiskusikan masalah melalui pembina MPK atau OSIS. Bukan melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu. Bukankah perilaku tersebut termasuk bullying? Sudah mem-bully guru, mereka juga merekam aksi tidak sopan itu dan menyebarkannya. Masihkah hal semacam ini disebut bermoral? 

Merosotnya Moral Pelajar Era Digital

Semakin berkembangnya teknologi hari ini harusnya semakin maju dan berkembang pula sumber daya manusianya. Prestasi dalam satu hal, harusnya akan lebih mudah dicapai karena sudah banyak orang yang membagikan cara-cara dalam bentuk video yang diunggah melalui media sosialnya. Namun, mengapa yang terlihat malah sebaliknya? Lebih banyak orang yang tidak produktif dan menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk melihat media sosial. Parahnya, sudah tidak menghargai dengan memberi “suka,” malah menulis komentar dengan bahasa kasar. Hal itu termasuk perundungan di dunia maya yang disebut cyber bullying

Saya membaca penjelasan di laman situs timesindonesia.co.id, cyberbullying terjadi salah satunya disebabkan karena perkembangan teknologi informasi. Bahkan temuan data dari Microsoft tahun 2021 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesopanan dunia maya terendah di asia tenggara. Belum lagi, data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan setiap harinya terjadi aktivitas pornografi anak di internet sebanyak 25.000 aktivitas. Sebuah indikasi bahwa moral anak-anak sedang tidak baik-baik saja. Saya sedih saat membaca data itu, lebih sedih lagi jika saya mengetahui yang menjadi korban dan tersangka adalah anak-anak usia sekolah. 

Mengapa hal itu bisa terjadi? Sebenarnya tidak heran jika melihat data dari Kominfo, pasar smartphone di Indonesia merupakan ketiga terbesar asia-pasifik. Jumlah penggunanya mencapai 51% dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan jumlah telepon seluler di Indonesia melebihi angka penduduknya. Jelas jika masyarakat kita masih keteteran menghadapi fenomena digitalisasi semacam ini. 

Orang tua bisa mulai menyelesaikan masalah moral anak  dari rumah. Orang tua harus memberikan pendampingan kepada anak. Bentuk pendampingan seperti apa yang harus dilakukan orang tua untuk mencegah terjadi kenakalan media digital? Salah satunya dengan cara penguatan literasi digital. Orang tua harus paham literasi digital supaya mampu memberikan pengawasan yang tepat terhadap perilaku digital anak. Tidak hanya orang tua di rumah, peran guru di sekolah juga tidak kalah penting dalam penguatan literasi digital.


Perlunya Penguatan Literasi Digital

Literasi digital berarti kecakapan dalam menggunakan dan memanfaatkan media digital. Dalam penggunaan media digital terdapat empat pilar literasi digital, yaitu etika digital, budaya digital, keamanan digital, dan keterampilan digital. Empat pilar literasi digital inilah yang akan memberikan penguatan terhadap anak terkait penggunaan media digital yang baik.

Penguatan literasi digital yang dapat dilakukan orang tua kepada anaknya bisa dengan bentuk perhatian dan mendampingi setiap saat anak menggunakan perangkat digital. Orang tua harus tahu aplikasi atau program apa saja yang tidak baik? untuk anak dan harus dijauhkan dari anak. Orang tua perlu mengatur jadwal pengguanaan perangkat digital supaya tidak melebihi batas normal penggunaan wajar. Bila perlu, filter atau blok situs-situs yang berbahaya untuk anak. Apakah pendampingan tersebut masih relevan untuk remaja?

Anak usia remaja memang tidak bisa disamakan dengan anak-anak. Perlu pendekatan dan komunikasi yang baik agar dia mau memahami literasi digital yang orang tua ajarkan. Orang tua bisa melakukan komunikasi dengan memberikan ungkapan sederhana seperti minta tolong untuk tidak mengunci smartphone dengan sandi, dan mengucapkan terima kasih bila anak memiliki pencapaian dalam hal digital. Orang tua dan guru perlu menerapkan konsekuensi disiplin jika melanggar dan apresiasi jika berhasil.

Tidak berbeda dengan tugas orang tua di rumah, guru juga memiliki peran penting dalam proses penguatan literasi digital siswa. Guru memiliki kesempatan untuk membiasakan anak menggunakan perangkat digital sebagai media belajar. Seperti penggunaan smartphone untuk mencari informasi materi belajar, pemanfaatan aplikasi kreatif untuk pembuatan poster digital kampanye pencegahan perundungan, atau berbagi konten positif melalui media sosial sekolah.

Guru dapat memberikan tunjuk ajar pada siswa melalui proses pembelajaran-dengan mendatangkan pembicara untuk memberikan penjelasan tentang literasi digital-juga termasuk dalam proses penguatan literasi digital. Pihak sekolah bisa mendatangkan pembicara yang memiliki kredibilitas seperti dari polri untuk membicarakan bahaya perundungan, atau mengundang pemuda berprestasi daerah untuk menginspirasi siswa agar memanfaatkan media digital untuk meraih prestasi. Semua itu sangat efektif untuk dilakukan sebagai usaha memberikan penguatan literasi digital pada anak.

Sudah selayaknya kita menjaga etika. Tidak hanya sebatas dalam kehidupan dunia nyata, etika juga diperlukan dalam bersosial di dunia maya. Setiap orang harus bijak dalam menggunakan media digital disertai dengan pemahaman literasi digital yang maksimal.

Pemahaman literasi digital dapat diperoleh dari orang yang ada disekitar kita, seperti orang tua dan guru. Seorang anak akan mampu beradaptasi dengan iklim positif dunia maya, dengan mengikuti setiap arahannya, mematuhi dan menjaga pesan-pesannya. Hidup dalam dunia modern harus akrab dengan media digital, asal tidak boleh mengorbankan moral.


Posting Komentar

0 Komentar